Perspektif Guru Besar Dr. Firmanto Laksana saat orasi ilmiah di Unissula Semarang tentang IKN
Prof. Dr. Ir. Firmanto Laksana Pangaribuan, S.H., M.M., M.H., CLA., |
JAKARTA - Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi, Firmanto Laksana Pangaribuan, bersyukur Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, mengukuhkannya sebagai Guru Besar setelah menganugerahkan gelar Profesor Kehormatan.
“Saya
bersyukur sekali mendapat kehormatan dari Unissula,” kata dia dalam siaran
persnya, Senin, (8/7).
Dalam
pengukuhannya sebagai Guru Besar Unissula, Firman menyampaikan orasi ilmiah
berjudul “Pencegahan Konflik Tanah Ulayat di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara
dalam Prosfektif Hukum”.
Firman
yang juga lawyer dan menjadi anggota tim kuasa hukum Presiden Joko Widodo
(Jokowi) serta pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tersebut
menjelaskan, orasi ilmiah tersebut disampaikan di hadapan sekitar 70 orang guru
besar di Auditorium Unissula pada akhir pekan kemarin.
Dia
mengaku sangat tertarik terhadap pembangunan IKN Nusantara, khususnya dari sisi
hukum karena dapat menjadi contoh atau pilot project untuk pembangunan daerah
lain.
“Saya
sangat mendukung dan mendorong terlaksananya dengan baik pembangunan yang
inklusif dan pembangunan berkelanjutan di IKN sebagai Center of Gravity
pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
Firman
menilai pemerintah dan DPR telah menyusun sedemikian rupa program pembangunan
terintegrasi dan inklusif yang berkelanjutan untuk mewujudkan IKN Nusantara.
Menurut
Prof. Firman, seluruh masyarakat Indonesia harus mendukung langkah pemerintah
tersebut. Selain itu, perlu dilakukan upaya pencegahan konflik agraria,
terutama terkait tanah masyarakat adat atau tanah ulayat.
Firmanto Laksana dengan Keluarga |
Prof.
Firmanto Laksana Pangaribuan lahir di Jakarta pada 12 Agustus 1976 dari
pasangan C. Pangaribuan dan T Pasaribu. Ia menikah dengan putri Prof. Otto
Hasibuan, Putri Hasibuan dan dikaruniai 3 orang anak.