Transparansi Pemda Dipertanyakan, Ratusan Lulusan PPG Prajabatan di Pariaman Tak Lolos Seleksi PPPK
![]() |
Lulusan PPG Prajabatan yang gagal dalam seleksi mengajukan audiensi dengan PJ Wali Kota Pariaman. (Foto: Dok/Ist). |
Sabdaguru, Sumatera Barat – Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 menjadi pukulan berat bagi ratusan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan di Kota Pariaman. Sebanyak 420 pelamar yang seharusnya memenuhi syarat dinyatakan tidak lolos, memicu gelombang protes di media sosial dan audiensi langsung dengan Penjabat (PJ) Wali Kota Pariaman.
Keputusan yang Mengecewakan
Lulusan PPG Prajabatan yang gagal dalam seleksi mengajukan audiensi dengan PJ Wali Kota Pariaman untuk meminta kejelasan. Namun, hasilnya tetap nihil. PJ Wali Kota menegaskan bahwa formasi PPPK hanya diperuntukkan bagi putra-putri daerah yang memiliki riwayat kerja di instansi pendidikan setempat, meskipun para lulusan PPG Prajabatan telah mengantongi sertifikasi pendidik yang sah.
Kebijakan ini menuai kritik karena sejak awal pendaftaran, formasi untuk PPG telah tersedia di aplikasi SSCASN dengan rincian sebagai berikut:
- PGPAUD: 5
- PGSD: 17
- Bahasa Indonesia: 5
- IPA: 1
- Matematika: 2
- PJOK: 1
- PPKN: 2
- TIK: 6
Namun, dalam audiensi yang digelar pada Senin, 16 Februari 2025, peserta justru mendapatkan jawaban bahwa formasi tersebut hanya diperuntukkan bagi pelamar dengan riwayat kerja di sekolah negeri di Kota Pariaman. Keputusan ini dianggap tidak transparan karena tidak ada informasi sebelumnya mengenai persyaratan tersebut dalam pengumuman resmi.
Ledakan Protes di Media Sosial
Kekecewaan para peserta tidak hanya berhenti di audiensi. Media sosial kini dibanjiri komentar dari peserta yang merasa dirugikan. Salah satu akun, @yayanyani_, menyampaikan keluh kesahnya di kolom komentar akun DPR RI Fraksi Nasdem, @lisdarawda, dengan menulis:
"Kami sebanyak 420 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak memiliki riwayat kerja di instansi setempat. Padahal sejak awal, formasi untuk lulusan PPG tersedia di SSCASN. Jika memang ada aturan khusus untuk pelamar dengan riwayat kerja di Pariaman, mengapa tidak disampaikan sejak awal? Kami merasa terjebak. Bantu kami Bapak/Ibu."
Tagar #SAVEPPGPRAJAB kini ramai digunakan untuk mendesak pemerintah daerah agar memberikan kejelasan dan keadilan bagi para lulusan PPG Prajabatan yang merasa haknya terabaikan.
Harapan untuk Kejelasan
Para peserta hanya ingin mendapatkan kesempatan untuk bersaing secara adil dalam seleksi. "Meski akhirnya tidak mendapatkan formasi, setidaknya kami bisa ikut seleksi sampai akhir agar terdata di database Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK),” tulis seorang peserta di Instagram Lisda Rawdha.
Hingga kini, belum ada tanggapan lebih lanjut dari Pemerintah Kota Pariaman terkait tuntutan para peserta. Sementara itu, gelombang protes terus berlanjut, menanti keadilan bagi 420 lulusan PPG Prajabatan yang gagal dalam seleksi administrasi PPPK 2024.